Mengenal Dana Pensiun PPIP (Program Pensiun Iuran Pasti)
Masa pensiun merupakan masa di mana Anda berhenti bekerja saat memasuki usia tertentu. Menurut pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.18 tentang Akuntansi Dana Pensiun dan UU Dana Pensiun (UU RI No.11 th 1992), dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun (Pasal 1 Ayat 1 UU No.11 Tahun 1992). Terdapat dua jenis program pensiun, yakni Pro-gram Pensiun Manfaat Pasti dan Program Pensiun Iuran Pasti.
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), merupakan manfaat pensiun yang didapatkan tergantung pada akumulasi iuran dan hasil pengembangan. Definisi PPIP menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) :
Program Pensiun Iuran Pasti adalah program pensiun yang iurannya ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing Peserta sebagai Manfaat Pensiun.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa PPIP (pada Dana Pensiun Pemberi Kerja) merupakan program pensiun yang dikaitkan pada iuran yang dibayarkan oleh perusahaan pemberi kerja dan iuran peserta (biasanya dipotong langsung dari gaji peserta oleh Perusahaan dan disetorkan ke Dana Pensiun), kemudian dana tersebut diinvestasikan pada produk investasi (pasar uang, dan/atau pasar modal) sesuai aturan yang berlaku. Aturan investasi Dana Pensiun yang menyelenggarakan PPIP ditetapkan oleh Pendiri bersama Dewan Pengawas. Selain itu, industri Dana Pensiun juga selalu dipantau dan diawasi oleh OJK. Dana Pensiun wajib menyampaikan laporan berkala kepada Otoritas dengan frekuensi yang berbeda-beda dan tersebar dalam be-berapa peraturan yang terpisah.
Berbicara tentang PPIP, sangat erat kaitannya dengan hasil investasi. Dalam hal investasi, jika hasil investasi bagus, maka dana yang didapat akan besar, begitu juga sebaliknya. Jika investasi sedang kurang bagus, maka dana yang didapat juga kurang maksimal. Pada PPIP, jika terjadi resiko investasi, resiko tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Peserta Dana Pensiun yang didistribusikan langsung ke Rekening masing-masing Peserta, proporsional berdasarkan saldo peserta.
Melihat kondisi perekonomian Indonesia sampai dengan Juni 2018, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Sejak awal tahun 2018, pasar saham Emerging Market termasuk Indonesia mengalami tekanan jual asing yang cukup besar dipicu oleh :
(1) kenaikan US government bond yield, dan
(2) masalah perang dagang antara AS dan Cina.
Ekspektasi akan pemulihan ekonomi AS yang lebih cepat dari perkiraan awal dan meningkatnya inflasi menyebabkan bond yield di AS meningkat secara tajam. Hal tersebut berdampak terhadap penguatan mata uang USD. Disamping itu, isu mengenai trade war antara AS dan Cina yang terus terjadi memberikan sentimen buruk terhadap pasar global. Selain kedua hal diatas, peningkatan harga minyak dunia yang mendekati USD 80/barrel juga menjadi tantangan terutama bagi negara-negara pengimpor minyak seperti Indonesia yang sedang mengalami twin defisit.
Di dalam negeri, terlihat adanya pemulihan aktifitas ekonomi secara selektif di awal tahun. Namun tekanan eksternal dari pasar global yang cukup besar mengakibatkan kondisi makro ekonomi mengalami deteriorasi. Sehubungan dengan pelemahan nilai tukar rupiah dan ekspektasi peningkatan Current Account Deficit (CAD) kwartal kedua diatas 3%, Bank Indonesia meningkatkan suku bunga acuan lebih agresif dibanding perkiraan awal. Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan dapat mengembalikan kepercayaan investor, namun akan memperlambat pertumbuhan dalam negeri.
Tampaknya tekanan eksternal terutama dari AS akan terus mendominasi di semester kedua tahun ini. Pasar Emerging Market termasuk Indonesia berpotensi terus mendapat tekanan sampai adanya kepastian di AS sehubungan dengan tingkat inflasi/ pertumbuhan ekonomi yang akan mempengaruhi bond yield dan mata uang USD. Saat ini, Bank Indonesia masih berpotensi meningkatkan suku bunga, tergantung kondisi eksternal, terutama aktifitas FED sampai akhir tahun. Sementara, ketidakpastian mengenai isu trade war antara AS dan negara-negara lain juga dapat memperburuk sentimen global – walaupun dampak terhadap ekonomi Indonesia relatif minim.
Berdasarkan Analisa sampai dengan periode Juni 2018, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Volatilitas di pasar meningkat tajam pada Q2-18 dengan adanya :
- Kenaikan yield obligasi US Treasury 10-year (di atas 3%)
- Kekhawatiran akan melonjaknya tingkat inflasi di atas target the Fed (2%)
- Penguatan USD terhadap mata uang Emerging Market (EM)
- Outflow di EM termasuk dari Indonesia (YTD bond outflow : -US$605mn, equity : -US$3bn).
- Prospek IDR :
- Indonesia masih twin deficit, tetapi kondisi lebih kuat dibandingkan pada tahun 2013
- Inflasi stabil dan sesuai harapan pemerintah.
- Policy pemerintah lebih kea rah fundamental makroekonomi sehingga akan berdampak positif untuk jangka Panjang. Hal ini juga diakui oleh Lembaga Rating Internasional yaitu (Investor Grade).
- Faktor resiko :
- Kenaikan suku bunga di AS dan pasar global
- Stabilitas IDR dan indikator makroekonomi
- Kenaikan harga minyak
- Sosial-politik : resiko terkait Pilkada (Juni 2018) dan Pilpres (2Q19)
Dari uraian tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat korelasi antara risiko dengan tingkat pengembalian (return) dalam investasi Dana Pensiun, khususnya PPIP yang berimbas langsung ke rekening masing-masing peserta. Karena setiap instrument investasi pasti mengandung risiko. Namun perlu disadari pula, risiko bukanlah suatu kondisi yang harus dihindari. Yakinlah bahwa di balik risiko yang tinggi, ada potensi keuntungan yang tinggi pula, sesuai dengan teori high risk high return.
Penempatan atas setiap jenis investasi pada Dana Pensiun Jaya telah sesuai dengan RKA dan melalui kajian yang memadai. Dana Pensiun Jaya juga terus berupaya agar return investasi yang nantinya didistribusikan ke Peserta, semakin optimal. Dan kami tetap optimis bahwa perekonomian Indonesia akan kembali stabil.
Sumber : market analysis – bnp-paribas