Halaman: BERANDA » Berita » Penyerahan SK Pensiun kepada Pensiunan Pertama Program Manfaat Pensiun Berkala

Penyerahan SK Pensiun kepada Pensiunan Pertama Program Manfaat Pensiun Berkala

Pada tanggal 7 Desember 2020 lalu, bertempat di kantor Dana Pensiun Pegawai Pembangunan Jaya Group dilakukan penyerahan Surat Penetapan Manfaat Pensiun Berkala kepada Ibu Cut Elvina, SH dari PT Jakarta Toll Road Development sebagai Peserta pertama yang memilih Program Manfaat Pensiun Berkala pada Dana Pensiun Pegawai Pembangunan Jaya Group.

Manfaat Pensiun Berkala adalah Program baru dari Dana Pensiun Pegawai Pembangunan Jaya Group yang telah disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-236/NB.11/2020 tentang Pengesahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Pegawai Pembangunan Jaya Group tanggal 11 September 2020.

Baca Berita Lain:

Dana Pensiun Jaya Berizin dan Diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
HAK CIPTA © 2024 DANA PENSIUN PEMBANGUNAN JAYA GROUP
DANA PENSIUN PEMBANGUNAN JAYA GROUP Bekerja Sama dengan :